Social Icons

Tuesday, July 01, 2014

Akhirnya Diberhentikan dari PNS

Anggota Kelompok 8 CPNS Kab. TTS angkatan 2009.
Kalau kita diperbolehkan untuk memilih sendiri jalan hidup yang harus kita lalui, tentu kita akan memilih yang terbaik menurut kita. Berharap jalan hidup kita berbentuk garis linear yang semakin menanjak, mudah dilalui dan minim rintangan. Sudah kita kalkulasi plus minusnya dengan tujuan utama sukses dan berguna bagi sesama.

Namun kenyataan kadang tidak sesuai harapan. Jalan hidup yang diharapkan berbentuk garis lurus justru membentuk kurva naik turun yang tidak menentu. Kadang kita berpikir pilihan tertentu akan kita lalui dengan mulus hingga akhir namun kenyataannya justru menuju jalan buntu atau membentur dinding raksasa yang tak mungkin ditembus. Inilah pengalaman hidup yang hendak aku tuliskan di sini.

Sebuah pilihan besar menyangkut masa depan aku ambil di tahun 2009. Setelah melalui serangkaian pertimbangan akhirnya aku memutuskan beralih profesi dari konsultan swasta dan memilih PNS sebagai ladang pengabdian untuk lebih kurang 28 tahun ke depan (usia pensiun PNS adalah 56 tahun sementara usiaku saat itu 28 tahun). Pertimbangan utamanya yaitu:

Bersama Pak Jerry dari ADB di Pantai Oe Nikan Desa Hoibeti.

1. Aku menginginkan pekerjaan yang menetap. Pengalamanku selama 4 tahun, bekerja di konsultan swasta menuntut untuk harus berpindah-pindah sesuai kebutuhan proyek. Harus berkeliling dari satu tempat ke tempat lain dan juga bisa dari perusahaan yang satu ke perusahaan yang lain. Untuk berpindah antar perusahaan bisa kita hindari dengan memiliki perushaan sendiri tapi untuk berpindah antar lokasi rasanya sulit untuk dihindari karena itu sangat tergantung pada kebutuhan pekerjaan yang sedang kita incar. Terkadang kita harus meninggalkan kota kita untuk jangka waktu berbulan hingga bertahun-tahun. Menurutku tak bagus bila sudah punya istri dan anak lalu diboyong berpindah-pindah atau harus meninggalkan mereka dalam jangka waktu lama. Kita pun sulit untuk membuat rencana jangka panjang yang berbasis lokasi, kalaupun bisa tentu tidak maximal.

2. Untuk merubah sitem maka kita perlu masuk ke dalam sistem itu sendiri. Pengalaman 4 tahun di swasta, aku menilai untuk memberi pengaruh pada bidang pekerjaan umum yang terkenal banyak praktek-praktek "menyimpang," akan lebih baik bila kita masuk kedalam sistem. Untuk pertimbangan ini, aku mengamini pendapat yang sering diucapkan Edmund Burke bahwa semakin banyak penyimpangan terjadi karena orang baik tidak berani masuk dalam sistem sehingga dikuasai orang-orang jahat. Memang tidak mudah untuk memberi warna pada sistem yang sudah mengakar tapi tak cukup kalau kita hanya melihat dari luar. "Telur yang pecah karena digerakkan dari dalam (menetas) itu pertanda kehidupn baru dimulai tapi bila telur pecah akibat kekuatan dari luar itu pertanda akhir dari sebuah kehidupan" (anonim).

3. Aku menginginkan pekerjaan yang cukup berpengaruh dalam membentuk masyarakat. Dalam mempertimbagkan lokasi untuk menetap, terlebih dahulu aku sudah menetapkan TTS, kampung halamanku sebagai tempatnya. Nah, bagi masyarakat TTS, pekerjaan sebagai PNS dipandang memiliki kedudukan yang cukup spesial sehingga dengan menjadi PNS peluang besar untuk bisa mempengaruhi mereka. Lebih mudah menanamkan ide-ide kita lewat jalur pemerintahan.

Camat Kot'olin, Frengki Foeh, SH

4. Ada bidang lain di luar latar belakang pendidikan formalku yang ingin aku kembangkan di TTS: pertanian dan peternakan, karena aku punya keterampilan alamiah. Kedua bidang itu sudah aku lakoni sejak kecil sehingga sudah mendarah daging. Walaupun pendidikan formalku adalah engineering tapi keinginan bertani dan beternak tetap ada sehingga hasrat itulah yang rencananya akan kuterapkan untuk mengisi waktu luang setelah jam kantor. Aku ingin bukan hanya menjadi petani/peternak biasa tapi modern. Selain menyalurkan hoby, aku bisa mempekerjakan orang lain sekaligus menularkan ilmu-ilmu praktis modern bagi masyarakat TTS yang sebagian besar masih mengandalkan pola bertani dan beternak tradisional.

5. Terus melayani mahasiswa. Sejak mahasiswa aku terlibat dalam pelayanan Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) Perkantas, dan sudah mengambil keputusan untuk terus melayani di dunia mahasiswa setelah aku menjadi alumni. Nah, perkembangan TTS menunjukkan bahwa akan segera hadir (waktu itu sudah ada kelas-kelas paralel) perguruan-pergururuan tinggi yang mahasiswanya perlu dibina untuk menjadi alumni berintegritas. Aku ingin mengambil bagian memuridkan mereka agar terbentuk generasi muda yang tidak saja tinggi ilmu tapi juga takut akan Tuhan.

6. Momentum yang tepat untuk beralih. Kala itu perusahaan tempatku bekerja sejak 2005 DISIMP-Nippon Koei Co. Ltd, berakhir masa kontrak proyek-proyeknya di NTT. Akibatnya satu per satu personil diputus kontraknya tahun 2008. Dari puluhan staf, hanya tersisa kami 3 orang yang masih dipertahankan hingga kantor benar-benar tutup pertengahan 2009. Keputusan harus aku ambil sekarang, melanjutkan karier di dunia konsultan teknik atau beralih ke bidang lain. Bila keputusan tidak dibuat sekarang, kemungkinan aku terlambat untuk beralih profesi.

Setelah mempertimbangkan hal-hal itu, keputusanku bulat untuk menjadi PNS di TTS.

Meki, Jery, Sarce, teman seangkatan yg ditempatkan di Kec. Kot'olin.
Perjalanan hidup nampak mulus ketika saat itu tersedia formasi CPNS untuk Sarjana Teknik Sipil di TTS padahal tahun-tahun sebelumnya tidak ada. Aku pun ikut test dan lulus tanpa "bantuan" pihak lain, sekalipun merebak isu test CPNS kental dengan aroma KKN. Aku diangkat sebagai CPNS dengan SK no. BKD 813.2/43/3/2009-D ditandatangani oleh Bupati TTS Ir. Paulus VR Mella, M.Si tanggal 4 Mei 2009, NIP 198102172009031006, masa kerja terhitung mulai tanggal 1 Maret 2009.

Pertama kali ditugaskan di Kantor Kecamatan Kot'olin yang melayani masyarakat 8 desa. Penempatan ini rasanya tidak sesuai dengan bidang ilmuku tapi inilah kebijakan Bupati bahwa para CPNS perlu dibekali pengalaman dengan di tempatkan pada posisi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Aku jalankan penugasan ini dengan penuh tanggung jawab sehingga dipercaya sebagai Plt. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa oleh Camat Frengki Foeh, SH.

Tahun pertama menjadi CPNS, aku juga sudah mulai menjalankan "rencana sampingan" seperti poin 4 di atas dengan beternak babi. Hasilnya cukup lumayan, setidaknya dalam 4 bulan berjalan aku telah mempekerjakan satu orang tenaga tetap dan memproduksi belasan ekor babi pedaging dengan sistim pemeliharaan modern. Selain menjadi contoh, impianku peternakan ini akan ikut mempengaruhi bidang lain seperti memproduksi kompos untuk peningkatan hasil pertanian dan menjawab kebutuhun energi melalui biogas. Peternakan ini juga membantu ekonomi masyarakat sekitar dengan menampung hasil pertanian mereka seperti jagung dan dedak.

Fion, tenaga kerja di peternakanku.

Untuk pelayanan, aku masih memimpin KTB mahasiswa di Kupang, menyempatkan diri datang memimpin KTB setiap akhir pekan. Untuk sementara aku belum terlibat pelayanan mahasiswa di SoE karena belum bisa melepas pelayanan di Kupang dan terkendala jadwal. Akan aku mulai pelayanan di SoE setelah pelayanan di Kupang sudah siap dilepas.

Seperti yang sudah kusinggung di depan. Ditengah perjalanan mulus ini, aku diperhadapkan pada sebuah rintangan maha berat. Satu minggu menjelang diadakannya Diklat Pra-jabatan sebagai syarat mutlak peningkatan status dari CPNS menjadi PNS, tepatnya 29 April 2010, aku diserang penyakit ganas dan langka, Mielitis Transversa. Penyakit yang membuat aku berjuang antara hidup-mati, menjadi lumpuh dan tidak bisa menjalankan aktifitas sebagai CPNS.

Serangkaian usaha terapi kulakukan untuk pulih dan kembali berkarya tapi apa daya, sebagian besar tubuhku masih tetap lumpuh. Aku mencoba berusaha untuk melanjutkan tugas-tugas PNS namun kondisi fisik tidak memungkinkan. Bukan saja lumpuh tapi aku harus melawan juga sakit lain seperti dekubitus dan neuropatic pain yang terus mendera.

Aku hanya pasrah bila setiap saat diberhentikn sebagai CPNS, aku maklum karena kenyataan aku tidak bisa menjalankan tugas sejak April 2010.

Bersama para aparat pada upacara bendera 17 Agustus 2009 di desa Fatuat.

Akhirnya apa yang sudah diperkirakan itu datang juga. SK nomor BKD.885/78/3/2014 tertanggal 22 April 2014 yang ditandatangani Bupati TTS Ir. Paulus VR Mella, M.Si, menyatakan aku DIBERHENTIKAN DENGAN HORMAT terhitung Juli 2014 atau masa kerja 5 tahun 3 bulan. Hanya ucapan terima kasih kuterima untuk pengabdianku selama ini. Berakhirlah sudah rencana besar yang pernah kubuat dulu.

Ini adalah jalan hidup yang tak kuasa untuk kutolak. Impian besar dulu tidak berjalan mulus sesuai harapan. Aku berencana tanpa sedikitpun menyangka akan menghadapi sebuah tantangan berat tapi kenyataannya aku dihadang sebuah penyakit berat yang belum pernah diderita seorangpun dalam garis keturunanku.

Kupetik pelajaran penting bahwa apapun besarnya kekuatan dan impian manusia, itu hanyalah sebutir debu yang bisa lenyap dalam sekejap. Aku tidak menyalahkan siapa-siapa untuk hal ini apa lagi mempersalahkan Tuhan karena aku yakin Ia mengasihiku dan punya rencana terbaik bagiku sekalipun sukar untuk dipahami. Apapun yang terjadi dalam hidupku Dia pasti selalu menyertaiku.

Dapatkah seorang perempuan melupakan bayinya, sehingga ia tidak menyayangi anak dari kandungannya? Sekalipun dia melupakannya, Aku tidak akan melupakan engkau (Yesaya 49 : 15).

CPNS kini hanya penghias dalam CV-ku.

"Terima kasih Tuhan, Engkau telah memberiku kesempatan untuk pernah melayani sebagai PNS. Amin..."


UPDATE

Pertanyaan ini sering terlontar padaku setelah membaca artikel ini.

"Bagaimana proses atau langkah-langkah yang diambil Pemda sampai akhirnya anda diberhentikan?"

Ini jawabannya.

Sejak awal sakit dulu, 29 April 2010 di RSUD WZ Johannes Kupang, setiap bulan aku dimintai surat keterangan dokter dilampiri catatan rekam medis dari rumah sakit. Permintaan-permintaan itu selalu aku penuhi. Sampai dengan setahun kemudian saat aku melanjutkan terapi di Surabaya (Januari 2011-Januari 2012), kelengkapan administrasi itu terus kukirimkan.

Aku pernah diinformasikan oleh paramedis RSUD Dr Soetomo tempatku dirawat bahwa mereka mendapat surat dari Pemda Kab. TTS untuk melaporkan kondisi kesehatan aku. Hal ini dilakukan tanpa sepengetahuan aku, mungkin untuk membuktikan bahwa aku benar-benar sakit.

Setelah pulang dari Surabaya, pada bulan Oktober 2012 tepatnya tanggal 23/10 aku dijemput oleh beberapa staf dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) TTS pergi menjalani check-up di RSUD WZ Johannes untuk evaluasi kesehatan aku.

Selanjutnya hasil dari check-up itu tidak disampaikan kepadaku. Sekitar 2 bulan kemudian, iseng-iseng kakakku mengirim SMS kepada Pak Richard Sareng, salah satu staf BKD yang waktu itu datang menjemput, menanyakan apa hasil check-up aku. Jawaban yang didapat adalah bahwa aku dianggap masih bisa bekerja pada posisi tertentu tetapi diijinkan untuk melanjutkan perawatan lebih dulu selama enam bulan.

Karena informasi itu hanya berupa balas-membalas SMS pribadi maka akupun menunggu informasi resmi yang mungkin di dalamnya berisi kewajiban-kewajiban yang harus aku penuhi sebagai rekomendasi dari pemeriksaan kesehatan terkini aku itu.

Namun aku tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi terkait hasil check-up. Aku tidak tahu rekomendasi sah bertanda tangan pejabat BKD seperti apa, apakah benar seperti yang "dibocorkan" Pak Richard atau berbeda. Bahkan seterusnya tidak pernah ada surat resmi lain seperti surat panggilan, peringatan dan sejenisnya. Hingga akhirnya datang SK pemberhentian seperti yang sudah aku paparkan di atas.


2 comments:

  1. yg tabah juat saudaraku semua indah pada waktunya

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete